Jumat, 24 Oktober 2014

ISBD - Urbanisasi, Masalah Sosial di Desa dan di Kota



Masalah Sosial Budaya di Desa dan di Kota


Di susun oleh:
Asti Norma
(120200521)


Dosen Pembimbing :
Ratih Devi Alviana  S.SiT


STIKES ALMA ATA
Jalan Ringroad Baratdaya Nomor 1, Tamantirto
YOGYAKARTA
2012



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I  Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah

Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian Urbanisasi
2.2 Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
2.3 Faktor Pendrorng Terjadinya Urbanisasi
2.4 Urbanisasi bagi Masyarakat Desa
2.5 Urbanisasi bagi Masyarakat Kota
2.6 Strategi untuk Mengurangi Urbanisasi

Bab III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran



Kata Pengantar
             Puji Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat  menyelesaikan tugas makalah ISBD dengan lancar. Makalah ini dibuat untuk membantu mengetahui permasalahan yang ada di desa maupun di kota .
 Terima kasih kami ucapkan kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini dari awal sampai akhir. Besar harapan kami agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membaca makalah ini.
Kami menyadari sepenuhnya tentang adanya ketidaksempurnaan dari makalah yang kami buat, sehingga kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bisa membangun demi perbaikan makalah kami ini.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada semua dan meridhoi terhadap makalah yang kami buat. Amin.

Yogyakarta , 13 November  2012

Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Urbanisasi yang secara umum diketahui masyarakat adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dapat menjadi masalah yang cukup serius bagi kita semua apabila pemerintah tidak dapat mengatur dan memfasilitasi para kaum ‘Urban’ yang datang ke ibukota dengan jumlah yang semakin meningkat tiap tahunnya. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh ajakan dari tetangga yang sudah lebih dahulu ber-urbanisasi dan juga kebutuhan ekonomi kebanyakan menjadi hal utama yang berada di pikiran para kaum ‘Urban’.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.

      1.2. Rumusan Masalah
                  1. Pengertian dari Urbanisasi
                  2.Faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi
                  3. Perkembangan  urbanisasi di masa kini


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa diduk. ung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

2.2 Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.      Kehidupan kota yang lebih modern
2.      Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.      Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.      Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

2.3 Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.      Lahan pertanian semakin sempit
2.      Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.      Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.      Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.      Diusir dari desa asal
6.      Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

2.4 Urbanisasi bagi Masyarakat Desa
            Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
      Dampak positif urbanisasi bagi masyarakat desa
1.      Memoderenisasikan warga desa.
2.      Menambah pengetahuan warga desa.
3.      Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah.
4.      Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa.
5.      Tingkat kepdatan penduduk desa berkurang.

      Damapak negatif urbanisasi bagi masyarakat desa
1.      Desa kekurangan SDM yang berkualitas karena banyak yang urbanisasi ke kota.
2.      Desa menjadi tertinggal/terbelakang.
3.      Mengubah perilaku orang yang berurbanisasi ketika ia kembali ke desa.
4.      Kurangnya pemanfaatan SDA di desa.

2.5 Urbanisasi bagi Masyarakat Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini. Menurut Wirth, Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Max Weber, Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. Menurut Dwigth Sanderson, Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan kota mempunyai ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

      Dampak positif urbanisasi bagi masyarakat kota
1. Urbanisasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
2. Urbanisasi merupakan suatu cara untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di kota
3. Urbanisasi yang menyebabkan terjadinya perkembangan kota, selanjutnya memberikan getaran (resonansi) perkembangan bagi daerah-daerah perdesaan sekitarnya.
      Dampak negatif  urbanisasi bagi masyarakat kota
1.      Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2.      Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3.      Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4.      Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal

2.6 Strategi Untuk Mengurangi Arus Urbanisasi
            Berdasarkan analisis aspek demografis secara umum masalah urbanisasi belum sampai pada kondisi kritis atau menghawatirkan, akan tetapi bila dilihat dari segi kecepatannya maka semesti pemerintah memperhatikan atau melakukan tindakan antisipasi sejak awal, oleh karena itu perhatian pemerintah harus diarahkan pada bagaimana mengontrol atau mengendalikan arus urbanisasi sedemikian rupa sehingga selalu berjalan serasi dengan kemajuan di berbagai bidang pembangunan yang ada.
            Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi persoalan migrasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara komprehensif, adalah sebagai berikut :
         Penciptaan keseimbangan   ekonomi yang memadai antara desa kota; keseimbangan kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur penting yang tidak dapat dipisahkan   dalam strategi untuk menanggulangi masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.
         Perluasan industri-industri kecil yang padat karya; komposisi atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
         Penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi; untuk meningkatkan   kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.
         Pemilihan teknologi produksi padat karya yang tepat; salah satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari negara-negara maju.
         Pengubahan keterkaitan langsung antara pendidikan dan kesempatan kerja; munculnya fenomena pengangguran berpendidikan dibanyak negara berkembang mengundang berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
         Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan penyediaan   pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.Selain itu dikena pula pembangunan agropolitan yang dapat mendorong kegiatan sektor pertanian dan sektor komplemennya di wilayah perdesaan. Untuk itu diharapkan adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi secara spasial antar wilayah perdesaan dengan kawasan perkotaan yang lebih baik dan sekaligus mampu menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun komponen dari strategi pembangunan agropolitan, antara lain :
         Melakukan dan menggalakan kebijaksanaan desentralisasi dan penentuan keputusan alokasi investasi dengan mempermudah ijin-ijin kepada pihak swasta yang didelegasikan dari pusat kepada pemerintah daerah dan lokal.
          Meningkatnya partisipasi kelompok sasaran dalam pembayaran sub-sub proyek untuk membangun rasa memiliki terhadap proyek yang dibangun bersama mereka.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Permaslahan akibat urbanisasi tidak hanya terjadi dikota saja, melainkan tidak jauh beda dengan di desa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Di satu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang  sehingga membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
3.2 Saran
            Pembangunan wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan anggapan yang sempit bahwa dengan mengadu nasib di kota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera saat ini menjadi masalah serius. Namun, masalah itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus memberi investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

###Reproduced with permission of the copyright owner. Further reproduction prohibited without permission###

Tidak ada komentar:

Posting Komentar